Terungkap, 45 Penonton Jadi Korban Pemerasan Polisi di DWP 2024
“Kami dari pimpinan Polri ini serius dalam penanganan apa pun bentuknya terhadap terduga pelanggar yang dilakukan oleh anggota Polri. Kami akan melakukan penindakan secara tegas siapapun itu korbannya,” lanjutnya.
Diketahui, Divisi Propam Polri telah mengamankan 18 polisi yang terlibat dalam kasus dalam kasus pemerasan terhadap penonton DWP 2024.
Belasan personel ternyata terdiri dari personel Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Metro Kemayoran.
Kasus diketahui bermula dari unggahan akun X Twt_Rave, yang menyebut sejumlah oknum polisi diduga melakukan penangkapan dan pemerasan terhadap penonton dari Malaysia di DWP 2024.
Dalam postingan itu, admin menyatakan polisi menangkap dan melakukan tes urine mendadak terhadap lebih dari 400 penonton dari Malaysia.
"Oknum polisi juga diduga memeras uang mereka yang jumlahnya berkisar 9 juta RM atau setara Rp32 miliar. Bahkan, ada klaim bahwa para penonton terpaksa membayar meski tes urine narkoba mereka negatif," beber akun tersebut. (antara/jpnn)