Terungkap! Bandar Narkoba Modus Jualan Pecel Lele
jpnn.com - JAKARTA - Bandar narkotika kini punya beragam cara untuk bisa mengelabui petugas memasarkan barang haram dagangannya.
Termasuk Wawan (27), Andri (31) dan Daeng Udin (39). Ketiganya merupakan bandar narkoba jenis sabu-sabu kelas kakap yang menjajakan barang haramnya di balik usaha jualan pecel lele.
Kapolsek Cilandak Kompol Syafei menjelaskan, pihaknya berhasil mendeteksi banyaknya transaksi sabu-sabu di warung pecel lele yang berada di bilangan Cilandak, Jakarta Selatan. Sebab, warung tersebut sangat ramai pengunjung dan setiap pembeli yang singgah tidak datang untuk makan.
"Setelah itu kami lakukan surveillance beberapa hari dan berhasil temukan di mana rumah pelaku ini," kata Syafei saat dikonfirmasi, Kamis (31/3).
Setelah diawasi, reserse pun menggerebek kediaman pelaku yang bernama Wawan di Jalan Tanah Pasir, Penjaringan, Jakarta Utara. "Dari W kami temukan sabu-sabu di kantong baju yang tergantung di lemari pakaian kamar tidur. Dari W kami kembangkan lagi sehingga menangkap A di Rusun Muara Angke, Jakarta Utara, dan Daeng Udin di Hotel Maxley, Jakarta Utara," bebernya.
Tak butuh waktu lama, polisi pun menangkap ketiganya. Dari ketiga bandar ini, ujar Syafei, reserse menemukan sabu-sabu seberat 507,2 gram. Selain itu, tambah dia, reserse juga menemukan alat hisap sabu-sabu berupa bong di kediaman Andri.
Syafei menjelaskan, melihat dari modus operandi, ketiganya merupakan pemain lama. Bahkan dari tiga kediaman pelaku, polisi juga menyita uang tunai yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah.
"Kami masih mengembangkan kasus ini, barang yang didapat dari mana saja. Pengedar ini menjual paket-paketan gram kecil. Untuk mengelabuhi petugas, mereka berpura-pura jualan pecel lele," bebernya. (mg4/jpnn)