TERUNGKAP: Bupati Morotai Restui Pemberian Suap ke Akil Mochtar
Senin, 14 September 2015 – 14:28 WIB
Perbuatan Rusli ini diancam dengan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 6 Ayat (1) Huruf a subsidair Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUH Pidana.(dil/jpnn)