Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Terungkap Fakta Baru Kasus Pembunuhan Hakim Jamaluddin

Jumat, 15 Mei 2020 – 20:03 WIB
Terungkap Fakta Baru Kasus Pembunuhan Hakim Jamaluddin - JPNN.COM
Terdakwa Zuraida Hanum (41) memberikan keterangan di Pengadilan Negeri (PN) Medan. Foto: ANTARA/Munawar

jpnn.com, MEDAN - Terdakwa Zuraida Hanum (41) mengakui bahwa dirinya membunuh suaminya Jamaluddin, karena tidak tahan terus disakiti perasaan maupun fisiknya dan sering diperlakukan secara kasar.

"Suami saya, Jamaluddin itu, juga pernah menganiaya saat sedang hamil, dan melukai bagian muka saya dengan benda tajam," ujar terdakwa Zuraida, dalam persidangan lanjutan kasus pembunuhan hakim Jamaluddin, di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jumat (15/5).

Terdakwa menyebutkan, Jamaluddin juga telah mengkhianatinya, dan memiliki wanita lain.

Hal itu membuat terdakwa semakin benci dan menaruh dendam terhadap korban yang tidak lagi menyayangi dirinya.

"Jadi inilah salah satu penyebab berniat untuk membunuh korban dengan cara meminta bantuan kepada Jefry Pratama (42) dan Reza Fahlevi serta menjanjikan mereka pemberian berupa imbalan," ujar terdakwa.

Terdakwa mengatakan, sebelum melakukan pembunuhan terhadap korban, Jefry dan Reza terlebih dahulu membeli seragam berupa satu stel jaket, satu stel sepatu, satu stel sarung tangan, dan perlengkapan lainnya.

Menurutnya, saat melakukan pembunuhan hakim tersebut, tidak boleh menggunakan pakaian biasa, tapi harus menggunakan seragam khusus.

Seluruh dana untuk membeli perlengkapan itu diberikan oleh terdakwa kepada mereka (Fefry dan Reza), sebelum dilakukan eksekusi terhadap Jamaluddin.

Sidang lanjutan kasus pembunuhan hakim Jamaluddin menghadirkan terdakwa Zuraida Hanum yang merupakan istri korban.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News