Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Terungkap Fakta, Habib Rizieq Mendapat Perlakuan Istimewa

Rabu, 21 April 2021 – 14:56 WIB
Terungkap Fakta, Habib Rizieq Mendapat Perlakuan Istimewa - JPNN.COM
Habib Rizieq Shihab saat menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (14/4). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Dokter RS Ummi Bogor, dr Nerina Mayakartifa mengungkapkan bahwa Habib Rizieq Shihab (HRS) mendapatkan perlakuan istimewa saat pertama kali datang ke rumah sakit dalam keadaan reaktif covid.

Keistimewaan yang didapat HRS ialah tidak melewati Unit Gawat Darurat atau UGD terlebih dahulu. 

Pernyataan tersebut disampaikan oleh dr Nerina Mayakartifa ketika dihadirkan dalam sidang perkara swab test RS UMMI dengan terdakwa Habib Rizieq di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (21/4).

Hal itu terungkap setelah Ketua Majelis Hakim Khadwanto menanyakan alasan mengapa Habib Rizieq setibanya di RS Ummi justru ditangani oleh Nerina yang merupakan dokter spesialis penyakit dalam, bukan oleh dokter jaga RS Ummi.

Habib Rizieq sendiri tiba 23 November 2020 tengah malam dalam keadaan sudah berstatus reaktif covid. 

"Karena kebetulan saya masih berada di sana," jawab Nerina. 

Mendengar hal tersebut, hakim menanyakan standar operasional RS Ummi ketika pasien tiba di rumah sakit.

Dokter Nerina menyebutkan sebenarnya RS Ummi memiliki SOP tertentu, hanya khusus untuk Rizieq ada hak privilege sehingga langsung ditempatkan ke ruang isolasi.

Terungkap fakta bahwa Habib Rizieq Shihab memang mendapat perlakuan istimewa, simak penjelasan dr Nerina.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close