Terungkap, Hubungan Indra Kenz-Fakarich Lebih dari Sekadar Guru dan Murid, Ternyata
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengungkapkan hubungan Indra Kenz dan Fakarich.
Indra Kenz dan Fakarich bernasib sama, yakni tersangka kasus dugaan penipuan berkedok binary option melalui aplikasi Binomo.
Kombes Gatot menyebutkan Indra Kenz meminta Fakarich mengajarkan trading dengan kelas privat pada 2019.
"Membayar uang kelas privat online sebesar Rp 500 ribu," kata Gatot di Bareskrim Polri, Selasa (5/4).
Perwira menengah Polri itu menyebutkan Indra Kenz dengan Fakarich rekan bisnis di PT Disotif Cutra Digital.
"Memiliki hubungan bisnis di PT Disotif Citra Digital. Indra Kenz sebagai direktur," kata Gatot.
Fakarich juga menerima aliran dana dari Indra Kenz sebesar Rp 1,9 miliar.
Kini, Indra Kenz dan Fakarich mendekam di rutan Bareskrim Polri dengan ancaman yang sama 20 tahun penjara. (cr3/jpnn)