Terungkap, Ini Alasan Nia Daniaty Turut Digugat Terkait Kasus CPNS Bodong
jpnn.com, JAKARTA - Penyanyi Nia Daniaty digugat oleh 179 korban dugaan kasus penipuan berkedok penerimaan CPNS, yang dilakukan Olivia Nathania.
Kuasa hukum para korban, Desi Hadi Saputri mengungkapkan alasan Nia Daniaty turut digugat atas masalah putrinya.
Menurutnya, Nia Daniaty mengetahui praktik CPNS bodong, yang dilakukan sang anak.
"Ibu Nia tahu kasus ini, tetapi tidak ada itikad dari pihak mereka untuk mengembalikan (uang)," kata Desi saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (29/8).
Tak hanya Nia, Rafly Tilaar selaku suami Daniaty juga tercatat sebagai tergugat.
Desi menjelaskan Rafly ikut digugat lantaran diduga menikmati uang hasil penipuan CPNS bodong.
Oleh karena itu, para korban menuntut ketiganya mengembalikan uang senilai Rp 8,1 miliar.
Gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 762/Pdt.G/2022/PN.JKT.SEL.(mcr31/jpnn)