Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Terungkap, Ini Alasan Nikita Mirzani Bersedia Datang ke Kantor Polisi

Jumat, 17 Juni 2022 – 05:05 WIB
Terungkap, Ini Alasan Nikita Mirzani Bersedia Datang ke Kantor Polisi - JPNN.COM
Nikita Mirzani di markas Polres Serang Kota, Rabu (15/6). Foto: Fajar/JPNN.com

"Iya (Nikita Mirzani berhalangan hadir)," tambahnya.

Sebelumnya, Nikita Mirzani dilaporkan atas dugaan UU ITE dan pencemaran nama baik oleh Dito Mahendra ke Polresta Serang Kota.

Nikita Mirzani disangkakan dengan Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 juncto Pasal 51 ayat (2) Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE, dan Pasal 311 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP).

Setelah beberapa kali mangkir, Nikita Mirzani didatangi oleh sejumlah pihak kepolisian. (ded/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid mengungkap alasan kliennya akhirnya mendatangi Polresta Serang Kota.

Redaktur & Reporter : Dedi Yondra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News