Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

TERUNGKAP: Ini Jumlah Uang yang Minta Abu Sayyaf untuk 4 WNI

Sabtu, 07 Mei 2016 – 10:08 WIB
TERUNGKAP: Ini Jumlah Uang yang Minta Abu Sayyaf untuk 4 WNI - JPNN.COM
Ilustrasi. Kelompok Abu Sayyaf. AFP

jpnn.com - ZAMBOANGA - Penyanderaan empat warga negara Indonesia (WNI) oleh kelompok militan Abu Sayyaf di Filipina menemui titik terang. Jumat (6/5), kelompok mana yang melakukan penyanderaan sudah teridentifikasi. Informasi yang dihimpun wartawan Jawa Pos (Induk JPNN) KARDONO SETYORAKHMADI, para penyandera ini minta jumlah yang sama terhadap sepuluh ABK yang dibebaskan terlebih dulu.

Yakni PHP 50 juta (sekitar Rp 15 miliar). 

Menurut seorang yang dekat dengan kelompok jihad, penyandera empat WNI tersebut masih berada di Sulu. ''Sandi pimpinannya bernama Rambo. Nama aslinya belum tahu. Tapi, di sini nama bisa sangat banyak,'' kata pria yang sebut saja Jaffar tersebut. 

Nama di kalangan ikhwan jihadi memang selalu berganti. Jarang sekali yang diketahui menggunakan nama asli. Umar Patek misalnya. Di Filipina Selatan, khususnya di kelompok Abu Sayyaf, pria yang kini menghuni Lapas Porong itu dikenal dengan nama panggilan Mike. 

Juga sejumlah ikhwan jihadi lainnya. Jarang ada tahu yang nama dan identitas asli, meskipun di kalangan mereka sendiri 

Selain untuk kenyamanan psikologis, penggantian ini memang untuk alasan keamanan. Karena bergerak dalam sel-sel kecil, maka jika ada salah satu yang tertangkap, maka akan sulit terurai sel yang lain. Karena yang diketahui yang tertangkap itu hanyalah nama alias. Tapi tidak identitas pribadinya. 

Selain itu, sumber tersebut menuturkan bahwa kelompok pimpinan Rambo ini juga meminta uang tebusan Php 50 juta. Jumlah ini sama persis dengan permintaan yang diajukan untuk pembebasan sepuluh WNI yang sempat jadi sandera dan telah dibebaskan tersebut. 

''Saya kira, jumlah sebesar itu memang terinspirasi dari penyanderaan sebelumnya,'' paparnya. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News