Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Terungkap, Ini Penyebab Sepele 3 WNI Itu Disandera Abu Sayyaf

Senin, 11 Juli 2016 – 07:09 WIB
Terungkap, Ini Penyebab Sepele 3 WNI Itu Disandera Abu Sayyaf - JPNN.COM
Ilustrasi. FOTO: AFP

jpnn.com - LAHAD DATU - Lorens Koten, 34; Teo Dores Kopong, 42; dan Emanuel, 40; melakukan apa yang biasa dilakukan seorang warga negara di negeri orang. Tiga warga NTT tersebut menyelipkan paspor Indonesia ketika berlayar mencari ikan di tugboat milik majikannya yang berlayar di perairan pantai timur Sabah, Malaysia. 

Tapi, ternyata paspor hijau itulah yang membuat ketiganya disandera lima penculik yang diduga merupakan kelompok Abu Sayyaf. Memang terlihat sepele.

Namun, empat pelaut lainnya, yakni Sar, 27 (WNI asal NTT) dan Anukari, 20; Paketoh, 25; serta Almi, 30 (ketiganya warga Filipina), dilepas. Keempatnya tidak membawa paspor, sehingga tidak bisa menunjukkan paspornya kepada kelompok bersenjata itu.

Abdul Rashid Harun, kepala polisi Sabah, mengatakan bahwa tidak ada kekerasan yang terjadi dalam penculikan itu. "Korban yang dibebaskan juga bilang bahwa penculik berada di kapal sekitar 30 menit," katanya. 

Lima penculik itu juga membawa senapan dan peluncur granat. Sandera lalu dibawa ke arah perairan Filipina Selatan dengan perahu pembajak. Sementara itu, pelaut yang selamat diamankan di Pelabuhan Pangkalan Marabong, Tungku, Lahad Datu.

Kepala Perwakilan Indonesia di Tawau, Malaysia, Abdul Fatah Zainal mengatakan bahwa kejadian berlangsung saat tiga WNI tersebut bersama empat awak kapal LD/113/5/F sedang menangkap ikan di perairan dekat Lahad Datu. 

Sabtu (9/7) pukul 23.40 waktu setempat, tiba-tiba kelompok bersenjata laras panjang mendekat. Sebelum beraksi, para penculik tersebut sempat bertanya soal paspor dari para pelaut. 

"Ada tujuh awak kapal. Empat WNI dan tiga suku Bajau. Hanya tiga ini yang menunjukkan paspor," ujarnya saat dihubungi kemarin. 

LAHAD DATU - Lorens Koten, 34; Teo Dores Kopong, 42; dan Emanuel, 40; melakukan apa yang biasa dilakukan seorang warga negara di negeri orang. Tiga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News