Terungkap, Inilah Peran 7 Anggota Sindikat Pemalsu Buku Nikah Jaringan Jakarta-Subang
Rabu, 17 Maret 2021 – 19:13 WIB
"(BS) melakukan pengetikan identitas, dan memalsukan tanda tangan pejabat KUA, berikut cap stempel Kementerian Agama. Setelah diisi identitas lengkap, kemudian dijual kepada para pemesan" ujar Guruh.
Kemudian, pelaku berinisial SM, Y, dan K yang ditangkap di Subang, Jawa Barat berperan sebagai penyedia blangko buku nikah.
"Motif jaringan sindikat para pelaku pemalsu buku nikah tersebut adalah sebagai mata pencaharian guna mendapatkan keuntungan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari," ujar Guruh.
Kini ketujuh pelaku sudah diamankan di Mapolres Metro Jakarta Utara. (cr1/jpnn)