Terungkap Jumlah Guru Honorer di Jatim yang Menangis, Terparah Lumajang
Prof Djohar Arifin mengatakan, kesepakatan awal Komisi X DPR dengan pemerintah ialah mengangkat 1 juta guru honorer menjadi PPPK.
Tiga kementerian terkait sudah sepakat, yakni KemenPAN-RB, Kementerian Keuangan, dan Kemendikbudristek.
Pria kelahiran 13 September 1950 itu mengatakan, awalnya Komisi X DPR meminta honorer diangkat menjadi PPPK tanpa tes.
Namun, dengan alasan ada aturan bahwa untuk menjadi ASN harus melalui mekanisme tes, Komisi X DPR setuju harus melalui tahapan tes.
“Harus ada tes, tetapi formalitas. Ini awalnya. Tetapi ada aturan-aturan lain yang mengadang. Sepertinya tidak ada niat. Ini aturan bikin sulit, ribet semua. Maka solusinya, kembalikan ke khitah awal, 1 juta guru PPPK,” ujar Djohar Arifin. (sam/jpnn)