Terungkap, Mantan Manajer Pakai Uang Rp 1,3 Miliar Milik Fuji untuk Ini
jpnn.com, JAKARTA - Mantan manajer Fuji, Batara Ageng ternyata menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Barat pada Sabtu (29/6).
Adapun pelaku merupakan tersangka kasus dugaan penggelapan dana atas laporan Fuji
"(Batara) Tak ditangkap, dia dipanggil dan tersangka datang dan kita tahan," kata Kasat Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan dilansir Antara baru-baru ini.
Andri Kurniawan menjelaskan, Batara dilaporkan oleh Fuji terkait Pasal 374 KUHP atau Pasal 372 KUHP tentang penggelapan pada September 2023.
Fuji mengaku mengalami kerugian dana hingga Rp 1,3 miliar.
Saat diperiksa polisi, Batara mengatakan uang tersebut habis digunakan untuk keperluan pribadi.
"Tersangka menjelaskan uang itu, saat ini sudah tidak ada dan sudah habis digunakan untuk keperluan pribadi dan keperluan hiburan selama dia masih menjadi manajer dari korban," jelas Andri Kurniawan.
"Tersangka membenarkan bahwa uang itu total pembayaran dari 'brand' (merek) atau agensi dari 21 pekerjaan Fujianti Utami Putri," sambungnya.