Terungkap, Paman Dibantai Keponakan dengan Brutal Usai Salat Magrib
jpnn.com, PALEMBANG - Unit IV Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan sadis Heriyadi alias Dedi, 36, terhadap pamannya Junaidi alias Daeng, 66, Senin (10/8/2020).
Dalam rekontruksi tersebut terungkap bahwa warga Jl Kemas Rindo, RT 31/06, Kelurahan Kemas Rindo, Kecamatan Kertapati, itu tewas dibantai usai melakukan salat Magrib, Selasa (7/7/2020) lalu.
Demi keamanan, reka ulang tersebut tidak di lokasi kejadian, namun di halaman latihan menembak Polda Sumsel, Senin (10/8/2020).
“Sebanyak 14 adegan diperankan langsung oleh tersangka Dedi sebagai pelaku tunggal yang disaksikan pihak keluarga korban. Kami juga mendatangkan tiga orang saksi,” kata Kanit IV Subdit 3, Kompol Zainuri SH.
Dalam reka ulang, tampak pelaku secara membabi buta menusuk korban sebanyak 17 tusukan. Pisau sudah dibawa yang diambil dari rumahnya.
Pada adegan pertama, saksi Panti Okatrina, yang merupakan keponakan korban melihat pelaku berjalan kaki dan sempat menegurnya. Lalu pelaku berjalan menuju rumah korban.
Pada saat korban membuka pintu, pelaku langsung menyerang korban dengan cara menusuk dada korban. Saksi Panti langsung memanggil ibunya dan mengatakan kalau pelaku Dedi sudah menusuk korban.
Saat tiba di rumah korban, kedua saksi melihat Dedi masih menyerang korban dengan menusukan pisau ke tubuh dan kepala secara membabi buta.