Terungkap! Ternyata Begini Cara Pelaku buat Ribuan SIM Palsu
jpnn.com, MEDAN - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Sumut masih terus mendalami keterangan tiga pelaku pembuatan SIM palsu di Medan.
Sebelumnya, mereka diamankan saat menggerebek sebuah rumah di Jalan Setia Luhur Gang Arjuna Kec Medan Helvetia, Kota Medan, yang dijadikan home industri atau tempat pembuatan SIM palsu, Kamis (28/9) malam.
Ketiganya adalah Herman Pohan, Irwansyah, dan Ridha Fahmi. Dari penggerebekan tersebut, polisi menyita jutaan SIM palsu dan bekas, peralatan komputer serta alat laminating.
Informasi yang dihimpun, tak butuh waktu lama para para pelaku saat mencetak SIM palsu. Hanya dalam waktu satu hari, pelaku sudah selesai dan akan memberitahukan kepada pemesan bahwa SIM-nya telah siap digunakan.
Dalam pembuatan SIM palsu tersebut, pelaku terlebih dahulu menghapus identitas SIM bekas dengan cara mengkeriknya. Sehingga hanya logo yang tertinggal pada bagian depan SIM.
Setelah menghapus identitas, SIM tersebut kemudian direndam dalam air hingga bersih.
Sembari menunggu proses perendaman SIM, pelaku mendesain identitas menggunakan settingan melalui komputer.
Usai proses perendaman selesai, para pelaku kemudian menempel identitas calon pembuat SIM menggunakan lakban transparan. Tak ada perbedaan antar SIM palsu dengan yang asli jika proses pembuatan telah selesai.