Terus Menjawab Lupa, Olivia Nathania Bikin Majelis Hakim Geram
Kamis, 10 Maret 2022 – 20:21 WIB
Tangis Oi pun pecah saat mengakui perbuatannya. Di depan hakim, dia mengatakan menyesal telah melakoni hal tersebut.
"Saya menyesal, Yang Mulia," ucap Olivia Nathania.
Diketahui, Olivia Nathania didakwa dalam pasal berlapis atas dugaan kasus penipuan, pemalsuan surat dan penggelapan terkait iming-iming CPNS.
Olivia Nathania dijerat Pasal 263 juncto Pasal 65, Pasal 378 juncto Pasal 65, dan Pasal 372 juncto Pasal 65, dengan ancaman hukuman pidana 4 tahun penjara. (mcr31/jpnn)