Terus Perluas Penyidikan Korupsi Proyek Videotron di Kemenkop
Putra Syarief Hasan Masih Berstatus Saksijpnn.com - JAKARTA - Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta terus menggeber penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan videotron di Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah tahun 2012. Kasus ini menyeret perusahaan milik Riefan yang tak lain putra Menteri Koperasi dan UKM, Syarief Hasan.
"Masih berlanjut, masih penyelidikan," tegas Kepala Kejati DKI Jakarta Adi Toegarisman di Kejaksaan Agung, Kamis (30/1).
Dakam dugaan korupsi iru, Kejati DKI sudah menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan videotron di Kemenkop dan UKM tahun 2012. Mereka adalah Hasnawi Bachtiar selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kemenkop dan UKM, anggota panitia lelang bernama Kasiyadi, serta seorang office boy bernama Hendra Saputra yang dijadikan sebagai Direktur di PT Imaje Media.
Proyek videotron senilai Rp 23,4 miliar itu dimenangkan oleh PT Imaje Media Jakarta milik Riefan. Sementara kerugian negara dalam kasus itu hingga Rp 17,1 miliar. Kejati DKI sudah memeriksa Riefan. Namun, putra Syarief itu masih berstatus saksi.
Adi menambahkan, kasus ini masih terus dikembangkan. Pihaknya tidak hanya berhenti pada penetapan tersangka. "Kita masih lakukan pengembangan kasus dan masih mengumpulkan data," katanya.
Kajati menjelaskan, pihaknya saat ini tengah melakukan perhitungan kerugian keuangan negara dalam kasus tersebut. "Riilnya kami tunggu BPK (Badan Pemeriksa Keuangan)," ungkap Adi.
Pada prinsipnya, kata Adi menambahkan, penyidikan kasus ini masih terus berjalan sampai sekarang. "Mudah-mudahan akan dituntaskan," ungkapnya. (boy/jpnn)