Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tes CAT Berbayar Hasilkan Rp 6 M untuk Negara

Senin, 13 Maret 2017 – 23:39 WIB
Tes CAT Berbayar Hasilkan Rp 6 M untuk Negara - JPNN.COM
Computer assisted test (CAT). Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagi peserta seleksi penerimaan mahasiswa/taruna sekolah kedinasan Kementerian/Lembaga (K/L) Tahun 2017 yang dilaksanakan dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan memberlakukan biaya Rp 50 ribu.

Ketentuan ini sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2016 tentang Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada BKN.

Menurut Sekretaris Utama BKN Usman Gumanti, penyelenggaraan ujian SKD mahasiswa sekolah Kedinasan yang rencananya berlangsung pada April mendatang akan dilaksanakan di Kantor Pusat BKN, seluruh kantor regional dan UPT BKN yang tersebar dari Aceh hingga Papua.‎

"Nantinya tarif yang dikenakan bagi peserta SKD tersebut akan masuk ke dalam kas negara sebagai PNBP," kata‎ Usman, Senin (13/3)

PNBP merupakan salah satu unsur dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), selain dari penerimaan perpajakan dan penerimaan hibah dari dalam dan luar negeri.

Pada APBN 2016, PNBP berkontribusi terhadap penerimaan negara sebesar Rp 273,8 triliun dari total pendapatan negara sebesar Rp 1.822,5 triliun.

Sementara untuk 2017, pemerintah menargetkan penerimaan APBN PNBP sebesar Rp 250 triliun dari total target penerimaan negara sebesar Rp 1.750,3 triliun.

Terdapat tiga bidang penyelenggaraan BKN yang berkontribusi terhadap PNBP. Pertama, penilaian kompetensi pegawai ASN (melalui pelaksanaan Talent Pool JPT). Kedua, penyelenggaraan seleksi menggunakan CAT BKN, termasuk pelaksanaan SKD calon mahasiswa Sekolah Kedinasan K/L Tahun 2017.

Ketiga, pembinaan jabatan fungsional di bidang kepegawaian dan penggunaan asrama pada Pusat Pengembangan ASN, misalnya: pendidikan dan pelatihan kepemimpinan tingkat III dan tingkat IV dan Prajabatan CPNS.

Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagi peserta seleksi penerimaan mahasiswa/taruna sekolah kedinasan Kementerian/Lembaga (K/L) Tahun 2017 yang dilaksanakan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News