Tes CAT Diikuti Ribuan Calon Notaris, Dirjen AHU Cahyo Berpesan Begini
jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyelenggarakan Computer Assisted Test (CAT) bagi calon Notaris yang dilakukan secara serentak di 35 (tiga puluh lima) Kantor Regional dan UPT Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang diikuti oleh 3.526 peserta.
Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Cahyo R. Muzhar mengatakan CAT dipilih pemerintah sebagai proses seleksi notaris untuk mendapatkan notaris yang kompeten dan profesional.
Selain itu, CAT dianggap dapat menciptakan standar hasil ujian secara nasional, dan memberikan transparansi serta obyektivitas bagi para peserta seleksi dengan hasil ujian.
"Sukses pelaksanaan tes notaris melalui sistem CAT adalah bentuk kerjasama Ditjen AHU Kemenkumham, BKN, dan pihak terkait untuk menghasilkan notaris yang profesional dalam melayani masyarakat," kata Cahyo saat memberikan arahan secara virtual pada Rabu (02/10).
Saat memberikan pengarahan dalam zonasi waktu sesuai dengan daerah pelaksanaan tes yaitu WIB, WITA, dan WIT, Cahyo menjelaskan Seleksi Pengangkatan Calon Notaris Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Pemerintah adalah upaya mengatasi stagnasi Pelayanan Publik akibat adanya permasalahan internal Organisasi Ikatan Notaris Indonesia (INI) yang sampai dengan saat ini masih belum dapat diselesaikan.
"Kita tahu bersama konflik internal INI belum dapat terselesaikan, sehingga pemerintah menyelenggarakan CAT seleksi notaris dan ujian yang sertifikatnya menjadi pengganti sertifikat UKEN," jelasnya.
Cahyo meyakini hasil CAT ini akan lebih baik UKEN. Pasalnya, dalam pembuatan soal tes Ditjen AHU melibatkan akademisi yang tergabung dalam Badan Kerjasama Magister Kenotariatan Perguruan Tinggi Negeri (BKS Mkn PTN) dan beberapa perwakilan Notaris Indonesia dalam pembuatan soal pilihan ganda dan essay pembuatan akta.
Selain itu, melalui CAT hasilnya langsung dapat dipertanggungjawabkan karena seluruh aksi yang peserta lakukan saat mengerjakan soal termonitor oleh sistem sehingga mempermudah proses pengawasan dan audit jika hal-hal yang tak terduga terjadi selama proses seleksi.