Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tes CPNS Paling Cepat Pekan Ketiga November

Rabu, 03 November 2010 – 04:39 WIB
Tes CPNS Paling Cepat Pekan Ketiga November - JPNN.COM
Dari jumlah itu, tenaga guru yang paling banyak dicari dengan total 3 ribu kursi. Menyusul kemudian kemudian kebutuhan tenaga teknis mencapai 2.009 kursi serta tenaga kesehatan 1.957 orang. Nah, yang dimaksud rincian jabatan, dari 3 ribu guru yang dibutuhkan itu, berapa untuk guru TK, SD, SLTP, SMU, dan seterusnya. Untuk 1.957 tenaga kesehatan, berapa misalnya untuk dokter, berapa perawat, berapa bidan, dan seterusnya. Untuk dokter, masih harus dirinci lagi berapa dokter spesialis, dokter umum, atau dokter gigi. Rincian ini juga sudah termasuk rincian penempatan penugasan. Misalnya, sekian guru untuk sekolah A, B, C, dan seterusnya.

Dijelaskan Ramli, setelah rincian jabatan ini selesai, disusul kemudian tahapan formasi CPNS yang dari tenaga honorer. Targetnya, rincian untuk honorer ini selesai pada pertengahan November. Dengan demikian, jadwal tes paling cepat baru bisa dilakukan sekitar pekan ketiga.

Masih terkait dengan seleksi CPNS, Ramli mengatakan, keinginan pemerintah pusat untuk melakukan seleksi CPNS di daerah dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) tahun ini, tampaknya tidak bisa terealisasi secara keseluruhan. Selain keterbatasan sistem IT, daerah-daerah banyak yang belum paham dengan sistem CAT.

"Kami sebenarnya ingin sistem CAT bisa diberlakukan di daerah juga. Tapi karena keterbatasan infrastruktur berarti ditunda tahun depan," kata Ramli. Untuk di pusat, menurut Ramli, sudah banyak instansi yang menggunakan sistem CAT, seperti Kementerian Luar Negeri, BKN, Kepolisian, dan beberapa lagi yang lain. "Dengan sistem CAT, pelamar langsung bisa tahu nilainya. Jadi tidak perlu menunggu pemeriksaan lagi oleh pihak PTN," ujarnya.

JAKARTA -- Pemerintah pusat menyerahkan masalah jadwal pelaksanaan tes seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) kepada masing-masing daerah, yang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News