Tes Urine Dadakan di Lapas, 56 Sipir Dipanggil
jpnn.com, BONDOWOSO - Seluruh sipir atau pegawai Lembaga Pemasyarakatan Kelas 2B Bondowoso, Jatim melakukan tes narkoba.
Kegiatan ini sebagai upaya meminimalisir keterlibatan pegawai dalam peredaran narkoba.
Sebanyak 56 sipir atau pegawai lapas itu dikumpulkan untuk dilakukan tes urine narkoba oleh pimpinan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan setempat.
Para pegawai mengantre dan menunggu untuk buang air kecil karena permintaan urine dalam kotak tester cukup banyak.
Tes dijaga ketat oleh petugas sehingga para pegawai tidak bisa keluar dan menghindar dari antrean yang ditentukan.
Terdapat 5 indikator dalam kotak tester, yakni amfetamin, metamfetamin, benzodiazepin, dan morphin.
Kotak yang telah terisi urine langsung diamankan, karena hasil bisa ditunggu kurang dari 24 jam.
Kepala Lapas Kelas 2B Bondowoso, Djoko Budi Setianto mengatakan, pihaknya akan menindak tegas sesuai peraturan dengan sanksi seberat-beratnya, apabila ada pegawai yang terbukti menggunakan narkoba.