Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tetangga Kos Curi Kartu ATM Teman Sendiri

Kamis, 26 November 2015 – 14:13 WIB
Tetangga Kos Curi Kartu ATM Teman Sendiri - JPNN.COM
Ilustrasi. Foto: Dokumen

jpnn.com - JAKARTA - Aparat Polsek Johar Baru berhasil meringkus seorang wanita berinisial SN, 30, lantaran mencuri uang sebesar Rp 18,7 juta dari ATM pemilik indekos di Jembatan Besi, RT.08, Johar Baru, Jakarta Pusat, baru-baru ini.

Peristiwa berawal dari Aan, 50, seorang pemilik indekos yang mengaku kehilangan ATM. Kemudian ia mengurus kembali ATM-nya yang hilang dan ternyata saldo dalam rekeningnya tidak ada.

Ketika diselidiki lebih lanjut, ternyata kartu ATM milik Aan tidaklah hilang, melainkan dibawa kabur oleh salah satu penghuni kost-kostannya yaitu SN. Kecurigaan Aan semakin besar ketika SN sudah 2 minggu lamanya tak kunjung kembali ke indekos tersebut.

"Jadi korban curiga pada SN yang hilang saat kartu ATM-nya juga hilang. Dia baru curiga 2 minggu kemudian, karena SN tidak pulang-pulang ke kosan tanpa pamit sebelumnya. Lebih anehnya, barang-barang SN masih ada di kamar, korban pun makin curiga. Atas kecurigaannya itu, lantas ia melapor ke kami," kata Kapolsek Johar Baru, Komisaris Polisi Wiyono di Mapolsek Johar Baru, Jakarta, Kamis, (26/11).

Kata Wiyono, terkuaknya kasus pun berhasil diungkapkan lantaran pelaku kembali ke indekos pada Rabu, (26/11) kemarin, untuk mengambil barang-barangnya yang tertinggal di kamar indekos tersebut.

"Pada awalnya pelaku tak mau mengaku, tapi saat digeledah ternyata pelaku masih menyimpan ATM tersebut," terangnya.

Wiyono menjelaskan pelaku kemudian mengaku mengambil kartu ATM tersebut ketika Aan sedang keluar rumah. SN yang sudah mendiami indekos selama 11 bulan lamanya tentu mengetahui seluk-beluk ruangan sehingga, tak sulit baginya untuk melakukan aksi itu.

"Padahal waktu itu Aan hanya keluar sebentar katanya. Tapi SN sudah cepat saja melakukan aksinya," tambahnya lagi.

JAKARTA - Aparat Polsek Johar Baru berhasil meringkus seorang wanita berinisial SN, 30, lantaran mencuri uang sebesar Rp 18,7 juta dari ATM pemilik

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News