Tetap Beroperasi, KPK Yakini Akan Ada Aksi Penyelamatan oleh Jokowi
Senin, 16 September 2019 – 12:42 WIB
Sembari menunggu tindakan penyelamatan KPK oleh presiden terutama terkait revisi undang-undangnya, kata Febri, komisi yang dibentuk dengan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 itu akan terus menjalankan tugas. "KPK percaya presiden akan mengambil tindakan penyelamatan dan tidak akan membiarkan KPK lumpuh apalagi mati," tutup Febri.(tan/jpnn)