Tetap Terbuka Kemungkinan Boediono Diperiksa KPK
Sabtu, 06 Maret 2010 – 17:53 WIB
Hanya saja, kata M Jasin, pihanya tidak ingin berandai-andai. Bila indikasi keterlibatannya kuat kata dia, KPK baru melakukan pemanggilan. "Biarkan KPK bekerja secara profesional, kita kumpulkan dalam tata hukum. Bukti-bukti dan peristiwanya. Bukti dugaan pidana itulah yang kita himpun sekarang. Sementara pememanggilan orang itu untuk kita mintai keterangan," pungkasnya.
Terhadap kasus ini, kata Jasin pula, KPK tidak mau main-main. Apalagi masyarakat menaruh harapan besar terhadap KPK.