Tewas di Depan Mapolsek, Keluarga Lapor ke Komnas HAM
Selasa, 15 Maret 2011 – 17:04 WIB
Perlu diketahui, keluarga Jhoner menilai ada kejanggalan terkait kematian korban. Misalnya, tidak ada pemberitahuan dari Polsek Tanjungan ketika mereka membawa jasad korban. Selain itu, berdasarkan hasil visum et repertum No. 370/1096/5.3/II/2011 yang ditandatangani dr. Rudolf Sembiring yang menyebutkan lidah korban terjulur dan tergigit sepanjang empat milimeter. Karena itu, istri korban, Veronica Panjaitan (53), melapor ke Bidpropam, Kamis (3/3) sekitar pukul 14.00 WIB. Nomor laporan LP/24/11/2011 YANDUAN. (whk/ewi/awa/jpnn)