Tewas, Ditusuk Saat Joget
Senin, 11 Maret 2013 – 08:09 WIB
MUARADUA – Kasus “senggol basah” di arena Organ Tunggal (OT), kembali terulang. Deka Apriadi (17), warga Desa Padang Bindu, Kecamatan Buay Rujung, Kabupaten OKU Selatan (OKUS), tewas setelah punggung kirinya ditikam saat berjoget di atas panggung.
Kejadiannya di Desa Bumi Genap, Kecamatan Runjung Agung, OKUS, Sabtu (9/3), sekitar pukul 23.00 WIB.
Selain luka tikaman di punggung kiri, korban juga menderita luka sabetan senjata tajam (sajam) di lengan kirinya. “Kemungkinan pemicunya karena saling senggol saat tengah asyik joget, makanya timbul kejadian penusukan itu,” kata Suhami, kepala desa (kades) Bumi Genap, Kecamatan Runjung Agung, OKUS.
Informasinya, korban sebelumnya berjoget dengan teman-temannya di atas panggung OT bersama pengunjung lain. Tiba-tiba, korban terluka. “Saya tidak mengetahui pasti awalnya seperti apa, namun menurut sejumlah saksi mata korban diketahui sudah tersungkur bersimbah darah di atas panggung,” tambah Suhami.
MUARADUA – Kasus “senggol basah” di arena Organ Tunggal (OT), kembali terulang. Deka Apriadi (17), warga Desa Padang Bindu, Kecamatan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tak Ada Pengusiran Jemaah saat Gibran Salat, Polisi Jangan Langsung Percaya | Reaction JPNN
-
Jokowi & Gibran Baru Dipecat
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, Ini Arahan Prabowo Subianto kepada Jajarannya
-
Anak Bos Toko Roti Pelaku Penganiayaan Karyawan Ditangkap di Hotel
-
Umumkan Skuad IBL 2025, Ini Target Rans Simba Bogor
BERITA LAINNYA
- Kriminal
Pelaku Pencurian Material Sarana Prasarana Kereta Api Ditangkap
Sabtu, 10 Agustus 2024 – 09:31 WIB - Kriminal
Seorang Ayah Bejat di Banyuasin Perkosa Putri Kembarnya Sejak SD, Astaga
Jumat, 09 Agustus 2024 – 23:16 WIB - Kriminal
Bejat! Ayah Rudapaksa Putri Kembar Belasan Tahun di Banyuasin
Jumat, 09 Agustus 2024 – 16:58 WIB - Kriminal
Puluhan Santri Diduga Jadi Korban Pencabulan Pimpinan Ponpes di Karawang
Jumat, 09 Agustus 2024 – 12:15 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
Sabtu, 21 Desember 2024 – 16:06 WIB - Hukum
GP Ansor Advokasi Rizal Serang yang Diduga Menerima Perlakuan Arogansi Oknum Aparat
Sabtu, 21 Desember 2024 – 15:31 WIB - Humaniora
Mendes Yandri Ajak Kader Muhammadiyah Bersinergi Memajukan Seluruh Desa di Indonesia
Sabtu, 21 Desember 2024 – 17:57 WIB - Jatim Terkini
Pra MLB NU Rampung, Hasilnya Usulkan Nama AHWA Hingga Ketum Baru
Sabtu, 21 Desember 2024 – 18:30 WIB - Humaniora
PINTAR Kantongi Lisensi Resmi sebagai P3MI, Hubungkan Indonesia ke Dunia
Sabtu, 21 Desember 2024 – 16:21 WIB