TGIPF Tak Mengizinkan Liga Berputar Sampai Ketum dan Exco PSSI Mundur
jpnn.com - Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) mengeluarkan 12 rekomendasi untuk PSSI dan telah dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo. Salah satunya ialah permintaan agar Ketum PSSI dan seluruh jajaran Exco mengundurkan diri dari jabatannya.
Dalam poin A rekomendasi TGIPF tersebut, ditegaskan pemerintah memang tidak mungkin mengintervensi PSSI.
"Namun, dalam negara Indonesia yang memiliki dasar moral dan etika serta budaya adiluhung, sudah sepatutnya Ketua Umum PSSI dan seluruh jajaran Komite Eksekutif mengundurkan diri," bunyi cuplikan rekomendasi tersebut.
Pengunduran diri itu sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas jatuhnya korban sebanyak 712 orang dalam Tragedi Kanjuruhan.
Jumlah itu terdiri dari 132 orang meninggal dunia, 96 orang luka berat, dan 484 orang luka sedang/ringan yang sebagian bisa saja mengalami dampak jangka panjang.
Bukan hanya itu, TGIPF juga merekomendasikan untuk menjaga keberlangsungan kepengurusan PSSI dengan menggelar forum tertinggi di PSSI, yakni Kongres.
"Untuk menjaga keberlangsungan kepengurusan PSSI dan menyelamatkan persepakbolaan nasional, pemangku kepentingan PSSI diminta untuk melakukan percepatan kongres atau menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) untuk menghasilkan kepengurusan PSSI yang berintegritas, profesional, bertanggung jawab, dan bebas dari konflik kepentingan," bunyi rekomendasi TGIPF.
Untuk mendukung proses perubahan tersebut, TGIPF pun merekomendasikan agar Pemerintah tidak memberikan izin pertandingan liga sepak bola profesional di bawah PSSI, yaitu Liga 1, Liga 2, dan Liga 3.