TGUPP DKI Bentukan Anies Dinilai Sebagai Pemborosan
jpnn.com, JAKARTA - Anggaran Rp 19,8 miliar demi mengupah 73 anggota Tim Gubernur untuk Perencanaan Pembangunan (TGUPP) dinilai sebagai pemborosan.
Terlebih, pemborosan itu terdapat pada pengupahan Ketua TGUPP senilai Rp 51,5 juta per bulan dan fasilitas Toyota Altis.
"Ini hanya menghambur-hamburkan anggaran negara," kata Direktur Centre For Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi saat dihubungi, Kamis (4/1).
Uchok juga mengkritisi anggaran terhadap lima kepala bidang yang mencapai Rp 41,2 juta.
Menurutnya, gaji tersebut tidak sepadan dengan kerja dan fungsinya.
Sebab, menurut Uchok, pekerjaan TGUPP sangat mudah tidak rasional jika dilihat berdasarkan gajinya.
"Antara gaji dan kinerja tidak sepadan. Tugas TGUPP itu sebetulnya gampang atau mudah, tapi dikasih gaji yang mahal," kata Uchok.
Uchok juga mengungkapkan, ketidakmanfaatan tim bentukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan itu adalah Komite Pencegahan Korupsi (PK).
Sebab, fungsi tersebut sudah ada di Inspektorat Pemprov DKI dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang juga sudah berkantor di Pemprov DKI.