Thailand Setujui ETF Bitcoin, Indonesia Diharapkan Segera Menyusul
jpnn.com, JAKARTA - Persetujuan ETF Bitcoin pertama di Thailand mencerminkan tren global yang semakin menerima investasi dalam bentuk mata uang kripto.
Persetujuan ini menandai pencapaian penting bagi industri kripto dan investasi di Thailand, serta memberikan kesempatan baru bagi investor di Thailand untuk memperluas portofolio mereka ke aset digital.
Dengan semakin banyaknya persetujuan regulasi dan adopsi oleh institusi, kripto semakin dianggap sebagai pilihan investasi yang valid untuk mendapatkan eksposur ke aset digital.
"Persetujuan ETF Bitcoin di Thailand adalah langkah signifikan bagi industri kripto di Asia Tenggara. Ini menunjukkan bahwa regulator mulai memahami dan mendukung aset digital sebagai bagian integral dari ekosistem keuangan global. Bagi investor Indonesia, ini bisa menjadi contoh bagaimana kerangka regulasi dapat berkembang untuk mendukung inovasi di sektor keuangan," ujar Oscar Darmawan, CEO INDODAX.
Oscar juga melihat peluang bagi kerja sama regional dalam hal regulasi dan inovasi teknologi.
"Thailand telah membuka jalan dengan menyetujui ETF Bitcoin, dan saya berharap negara-negara di Asia Tenggara lainnya, termasuk Indonesia, dapat mengikuti jejak ini. Kolaborasi regional bisa memperkuat posisi Asia Tenggara sebagai hub utama untuk teknologi blockchain dan aset digital," tutur dia.
Oscar mengajak para pemangku kepentingan di Indonesia untuk terus berdialog dan bekerja sama dalam mengembangkan ekosistem kripto yang lebih inklusif dan aman.
"Kita perlu menciptakan ekosistem yang mendukung inovasi sekaligus melindungi investor. Di Indonesia sendiri ada yang mirip dengan ETF, yaitu reksadana. Semoga ke depannya di Indonesia juga akan ada reksadana Bitcoin. INDODAX siap menjadi bagian dari solusi ini dengan terus memfasilitasi pertumbuhan industri kripto di Indonesia," sebutnya.