Thamrin Ritonga, Sang Tangan Kanan Bupati Labuhanbatu Segera Disidang
Jumat, 01 Februari 2019 – 03:59 WIB
Dia diduga pernah menghubungi Effendy agar menyerahkan uang sebesar Rp 500 juta pada tanggal 17 Juli 2018 kepada Pangonal.
Selain itu, Thamrin diduga berperan mengoordinasikan pembagian sejumlah proyek, terutama untuk tim sukses Pangonal. (dylan/kps)