THM Membandel, Surat Edaran Segera Dievaluasi
Kamis, 04 Agustus 2011 – 08:52 WIB
PALANGKA RAYA – Surat edaran (SE) yang dikeluarkan oleh Wali Kota Palangka Raya mengenai pengaturan jam buka Tempat Hiburan Malam (THM) saat Ramadan ternyata kurang efektif. Pasalnya berdasarkan hasil pantauan dari para anggota DPRD Kota Palangka Raya, banyak THM yang tidak mematuhi edaran tersebut. Menanggapinya, Wakil Wali (Wawali) Palangka Raya, Maryono Shi mengaku akan melakukan evaluasi kembali terkait hal itu. “Kita akan melakukan evaluasi, sebab mau atau tidak mau mereka (Pengusaha,Red) harus mematuhi peraturan itu,” ungkapnya kepada wartawan usai mengikuti sidang di Gedung Dewan Kota Palangka Raya, Rabu (3/8).
Lanjutnya, pemerintah telah menyebarkan edaran ini secara maksimal kepada seluruh pemilik usaha hiburan malam. Hal ini juga sudah merupakan kebiasaan manakala tibanya bulan suci ramadan. Bila peraturan ini nyatanya dipandang belum efektif dilaksanakan oleh pengusahanya, ia berharap masyarakat khususnya tidak main hakim sendiri.
Ia menyebut, pemberlakuan pengaturan THM saat Ramadan ini juga sudah termasuk mengakomodir seluruh kepentingan. “Pemko juga sudah merumuskan kegiatannya secara sistematis dan memenuhi harapan. Edara ini adalah untuk kepentingan bersama,” ungkapnya.
PALANGKA RAYA – Surat edaran (SE) yang dikeluarkan oleh Wali Kota Palangka Raya mengenai pengaturan jam buka Tempat Hiburan Malam (THM) saat
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Daerah
Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran
Minggu, 24 November 2024 – 00:45 WIB - Daerah
Tanah Longsor di Padang Lawas, 4 Orang Meninggal Dunia
Minggu, 24 November 2024 – 00:02 WIB - Sumsel
Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
Sabtu, 23 November 2024 – 14:35 WIB - Daerah
DPRD Kota Bogor Gelar Sidak ke OPD, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal
Sabtu, 23 November 2024 – 13:00 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
Minggu, 24 November 2024 – 00:01 WIB - Pilkada
Survei Publicsensum: Elektabilitas Isran-Hadi Makin Moncer di Pilkada Kaltim
Minggu, 24 November 2024 – 00:50 WIB - Pilkada
Puluhan Sukarelawan Pramono-Rano Deklarasi Dukung Ridwan Kamil-Suswono di Kampanye Akbar
Minggu, 24 November 2024 – 00:42 WIB - Politik
Yoyok Sukawi Luncurkan Angkringan Bolone Mase di Semarang: Tempat Sharing Anak Muda
Sabtu, 23 November 2024 – 22:37 WIB - Pilkada
Survei Poltracking: Agustiar Sabran-Edy Pratowo Diprediksi Menang Pilgub Kalteng 2024
Sabtu, 23 November 2024 – 23:30 WIB