THR 2024 untuk PNS & PPPK Lebih Besar, Honorer Juga, Alhamdulillah
Pada 2024, ungkap dia, THR diterima pegawai lebih besar karena tunjangan kinerja dibayarkan 100 persen.
"Sebelumnya hanya diberikan sebesar 50 persen,” ucap Ariyanto.
Perubahan komponen THR tersebut, antara lain mempertimbangkan pandemi COVID-19 telah selesai dan kondisi perekonomian maupun keuangan negara makin stabil dan perlahan pulih.
Ariyanto menjelaskan pemerintah memberikan THR untuk menjaga kemampuan daya beli masyarakat terutama para aparatur negara dan pensiunan dengan harapan dapat berkontribusi meningkatkan stabilitas ekonomi di daerah serta pertumbuhan ekonomi secara nasional melalui konsumsi masyarakat.
“Bulan Suci Ramadhan dan menjelang Hari Raya tentunya kebutuhan makin meningkat," ungkap Ariyanto. (antara/jpnn)