THR PNS dan Anggota DPRD Kota Jambi, Sebegini Anggaran yang Disiapkan Pemkot
jpnn.com - JAMBI - Pemerintah Kota Jambi telah menyiapkan dana tunjangan hari raya (THR) Idulfitri 1444 Hijriah untuk pegawai negeri sipil (PNS) Pemkot Jambi dan anggota DPRD Kota Jambi.
Adapun dana yang disiapkan untuk THR Idulfitri bagi PNS dan anggota DPRD Kota Jambi itu sebesar Rp 29 miliar.
“Total untuk seluruh PNS termasuk dewan itu, nilainya kurang lebih Rp 29 miliar. Itu masih perhitungan kotor," kata
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Jambi M Husni di Jambi, Kamis (30/3).
Dia mengatakan besaran THR untuk PNS dan dewan tersebut sama dengan nominal 1 bulan gaji.
Menurut dia, pemerintah akan mengutamakan terlebih dahulu pencairan THR bagi pegawai di Kota Jambi.
Sehingga, nantinya uang tersebut bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan untuk merayakan Idulfitri.
Sementara, untuk gaji ke-13 akan dicairkan mendekati anak masuk sekolah.