THR PNS Pemprov Rp 2 Juta
PTT Belum Ada KepastianSenin, 15 Juli 2013 – 10:14 WIB
PADANG--Menghadapi Hari Raya Idul Fitri tahun ini, Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemprov Sumbar bisa bernafas lega. Seperti tahun sebelumnya, menjelang lebaran, PNS akan menerima tunjangan kesejahteraan sebesar Rp 2 juta. Namun, untuk pegawai tidak tetap (PTT) belum ada kepastian, sebab tahun lalu, pemberian tunjangan kesejahteraan menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah (DPKD) Sumbar, Zaenuddin mengatakan, sebenarnya PNS tidak ada mengenal istilah Tunjangan Hari Raya (THR). Untuk itu, Pemprov Sumbar menamakannya tunjangan kesejahteraan. "Setiap PNS mendapatkan Rp 2 juta, tidak pandang jabatan dan golongannya," ujar Zaenuddin, kepada Padang Ekspres (Grup JPNN)).
Ia mengatakan, karena tunjangan kesejahteraan ini bertujuan untuk meringankan beban PNS menghadapi lebaran, maka pencairannya dilakukan seminggu sebelum lebaran. Dengan begitu, PNS dapat membeli barang-barang yang dibutuhkan dalam menyambut lebaran.
Lebih jauh Zaenuddin menjelaskan, jika tahun lali pegawai tidak tetap (PTT) juga mendapatkan tunjangan kesejahteraan, tahun ini, Pemprov masih menunggu keputusan lebih lanjut, terkait pemberian tunjangan kesejahteraan bagi PTT.
PADANG--Menghadapi Hari Raya Idul Fitri tahun ini, Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemprov Sumbar bisa bernafas lega. Seperti tahun
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Daerah
Sambil Menunggu Hasil Seleksi CPNS & PPPK, Daerah Ini Mempertahankan 186 Honorer Satpol PP
Jumat, 10 Januari 2025 – 06:30 WIB - Riau
Kadiskominfotik Pekanbaru Ditahan Jaksa Terkait Kasus Korupsi Pembuatan Video
Kamis, 09 Januari 2025 – 22:25 WIB - Sumsel
Pelaku Utama Perampokan ASN Dinkes Sumsel Ditangkap, Nih Tampangnya
Kamis, 09 Januari 2025 – 19:17 WIB - Daerah
8 Daerah di Sumsel Menetapkan Kepala Daerah
Kamis, 09 Januari 2025 – 15:22 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Usulan Resmi, Seluruh Honorer Database BKN jadi PPPK
Jumat, 10 Januari 2025 – 07:35 WIB - Liga Indonesia
Alasan Persija Jakarta Pinjamkan Riko Simanjuntak ke PSS Sleman, Ternyata!
Jumat, 10 Januari 2025 – 06:07 WIB - Dahlan Iskan
Dansa 90
Jumat, 10 Januari 2025 – 07:21 WIB - Jateng Terkini
Jadwal KRL Solo-Jogja, Jumat 10 Januari 2025
Jumat, 10 Januari 2025 – 07:00 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Sisa Honorer Masuh Membeludak, Bakal Dicarikan Formasi PPPK 2024, Tanpa Tunjangan?
Jumat, 10 Januari 2025 – 06:43 WIB