btn close ads
Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

THR PNS & PPPK Pasaman Rp 27 Miliar, Pencairan Menunggu Transfer Anggaran dari Pusat

Minggu, 16 Maret 2025 – 19:15 WIB
THR PNS & PPPK Pasaman Rp 27 Miliar, Pencairan Menunggu Transfer Anggaran dari Pusat - JPNN.COM
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kabupaten Pasaman Teguh Suprianto (dua dari kiri). ANTARA/Heri Sumarno.

Mengenai kapan THR cair, dia menyebut masih menunggu transfer anggaran dari pemerintah pusat.

"Agar bisa secepatnya direalisasikan. Kalau uang dari pusat masuk sebelum Lebaran kita bayar, tetapi kalau belum masuk habis Lebaran dibayarkan hal ini mengacu Pasal 14 Permenkeu Nomor 23 Tahun 2025," ungkapnya. (antara/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

THR PNS & PPPK Pemkab Pasaman mencapai Rp 27 miliar. Kapan pencairan? Masih menunggu transfer anggaran dari pemerintah pusat.

Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Close menu