Tiadakan LKS Agar Guru Lebih Kreatif
Senin, 06 Februari 2012 – 09:19 WIB
Ia mengaku tidak mau tahu dengan dana yang telah terkumpul itu. Yang jelas menurut Dahlan, pungutan dana try out tidak dibenarkan karena telah dianggarkan dalam APBD Kota Batam.
"Harus dikembalikan bagi sekolah yang telah menerima dana try out itu," tegas Ahmad Dahlan menanggai masih adanya keluhan orang tua siswa terkait pembayaran dana try out kepada wartawan, kemarin.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam Muslim Bidin juga mengungkapkan hal senada. Ia berjanji akan tetap memberikan sanksi bagi sekolah-sekolah yang ngotot meminta dana try out dari siswa."Semuanya dikembalikan. Ini juga perintah pak Wali Kota," katanya.(spt/jpnn)