Tiba di Bandara, Langsung Disambut Propam
Minggu, 10 Juli 2011 – 08:18 WIB
"Keputusan sanksinya nanti diserahkan ke Polda Gorontalo," ungkapnya. Yang jelas, kata Ketut, Norman harus menaati prosedur jika melakukan pekerjaan di luar dinas pokoknya. "Itu berlaku untuk semua anggota polisi," katanya. (ama/rdl/jpnn/c4/nw)