Tiba di Gedung KPK, Bupati Bangkalan Bawa Koper, Lihat
Seperti diketahui, KPK sedang memproses kasus dugaan suap jual beli jabatan di Pemkab Bangkalan.
Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron atau yang akrab disapa Ra Latif telah ditetapkan sebagai tersangka.
Sepanjang Oktober lalu, KPK melakukan penggeledahan di sejumlah tempat wilayah Kabupaten Bangkalan.
Rumah pribadi Ra Latif sebagai Bupati Bangkalan tak luput dari penggeledahan petugas KPK.
Dari informasi yang dihimpun, ada lima orang lainnya yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Adapun lima orang itu ialan Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Bangkalan Hosin Jamili, Kadis PUPR Bangkalan Wildan Yulianto.
Kemudian, Kadis Perindustrian dan Tenaga Kerja Bangkalan Salman Hidayat, Kadis Ketahanan Pangan Bangkalan Achmad Mustaqim, serta Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Bangkalan Agus Eka Leandy. (tan/JPNN)