Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tidak Ada Ampun, Dilarang Jadi TKI Lagi

Selasa, 01 November 2011 – 07:17 WIB
Tidak Ada Ampun, Dilarang Jadi TKI Lagi - JPNN.COM
JAKARTA - Pemulangan TKI yang melanggar batas izin tinggal di Arab Saudi ke tanah air kemarin (31/10) berjalan lancar. Sekitar pukul 11.00 satu kloter TKI yang berjumlah 355 mendarat di terminal 2D (khusus TKI) Bandara Soekarno Hatta dengan pesawat Garuda GA 9292. Dalam rombongan tersebut sebagian besar adalah perempuan dewasa. Yang lainnya adalah seorang laki-laki, tiga anak, dan dua bayi.

Kedatangan para TKI yang sering disebut TKI kolong jembatan atau overstay ini disambut oleh Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) Agung Laksono serta Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) Jumhur Hidayat. Kedatangan para TKI ini juga mendapat pengawalan ketat dan polisi Polres Bandara Internasional Soekarno Hatta dan petugas Bea Cukai.

Agung mengatakan, pemulangan sejumlah TKI ini adalah hasil koordinati dari beberapa pihak. Dia mengatakan, para TKI yang bermasalah karena melanggar batas izin tinggal ini tidak bisa dibiarkan terus di Saudi. Namun, setelah selesai proses pemulangan ini, pemerintah Indonesia tidak lagi memfasilitasi pemulangan lagi. "Jika masih ada yang membandel, tanggung sendiri proses kepulangan ke tanah air," kata dia usai berbincang-bincang dengan sejumlah TKI.

Menteri yang juga wakil ketua umum DPP Partai Golkar mengatakan, pemerintah terus berupaya melakukan penanganan TKI di luar negeri. Diantaranya memperbaiki regulasi pelayanan penempatan dan perlindungan TKI yang menjadi wewenang BNP2TKI. "Penanganan terhadap TKI yang ditangani pemerintah ini bagaikan air mengalir. Jika di hulunya penanganannya baik, maka di hilirnya juga akan baik," kata Agung.

JAKARTA - Pemulangan TKI yang melanggar batas izin tinggal di Arab Saudi ke tanah air kemarin (31/10) berjalan lancar. Sekitar pukul 11.00 satu kloter

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close