Tidak Ada Jaminan P1 Tuntas Tahun Ini, Guru Lulus PG PPPK Ingin Temui Menkeu Sri Mulyani
"Gaji dan tunjangan PPPK memang sudah dikunci Kemenkeu, hanya tunjangan kinerja yang ditanggung pemda, tetapi ini tidak mampu meyakinkan pemda," ujarnya.
Selain itu, kata Heti, Kemenkeu tidak berani memberikan jaminan kepada pemda, padahal ini yang dibutuhkan daerah.
Pemda membutuhkan surat Kemenkeu yang menyatakan gaji dan tunjangan PPPK aman. Bukan hanya untuk tahun ini, tetapi secara kontinyu.
Heti mengatakan kalau hanya mengandalkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 212 /PMK.07/2022 tentang Indikator Tingkat Kinerja Daerah dan Ketentuan Umum Bagian Dana Alokasi Umum yang Ditentukan Penggunaannya Tahun Anggaran 2023, pemda tidak yakin.
Heti mengatakan PMK 212 kurang laku di daerah. Pemda tidak menjadikannya rujukan dalam pengusulan kebutuhan formasi PPPK 2023.
"Saya ingin sekali menemui Ibu Menkeu Sri Mulyani dan meminta tanda tangan beliau bahwa gaji serta tunjangan PPPK benar-benar sudah dijamin pusat agar pemda makin percaya," pungkasnya. (esy/jpnn)