Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tidak Boleh Satu Rupiah pun Dana Haji Buat Corona

Sabtu, 18 April 2020 – 00:51 WIB
Tidak Boleh Satu Rupiah pun Dana Haji Buat Corona - JPNN.COM
Yandri Susanto. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, SERANG - Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto memastikan dana haji milik calon jemaah haji aman. Desas-desus yang menyebutkan dana haji akan digunakan untuk penanganan Corona (Covid-19) tidaklah benar.

“Kami tegaskan bahwa tidak benar dana para calon jemaah haji dipakai untuk penanggulangan wabah Covid-19, karena dana tersebut menjadi hak penuh para calon jemaah haji yang akan berangkat ke Tanah Suci,” ujar Yandri dilansir Radar Banten, Kamis (16/4).

Yandri menegaskan hal itu setelah menggelar rapat dengar pendapat (RDP) secara virtual bersama Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Rabu (14/4).

Dengan kepastian itu, Yandri berharap calon jemaah haji tidak perlu risau dan gelisah. “Dana haji yang sudah disetorkan oleh calon haji ke bank penerima tidak akan diganggu se-rupiah pun. Dana haji itu tidak akan diganggu,” katanya.

Dalam rapat itu Yandri juga meminta kepada Kementerian Agama (Kemenag) untuk terus melakukan persiapan-persiapan.

“Mudah-mudahan wabah Corona cepat bisa diatasi dan tidak mengganggu pelaksanaan ibadah haji tahun ini,” kata anggota Dewan dari Dapil Banten II (Serang-Cilegon) ini.

Sampai saat ini, pemerintah Indonesia masih menunggu kepastikan pemberangkatan haji. Yandri berharap, pertengahan Mei 2020 sudah ada jawaban dari pemerintah Arab Saudi perihal kepastian ibadah haji. (alt/radarbanten)

Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto memastikan dana haji aman, tidak digunakan untuk penanganan Corona.

Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News