Tidak Ditahan, Begini Pernyataan Gisel Usai Diperiksa
Sabtu, 09 Januari 2021 – 06:26 WIB
Selain itu, alasan penyidik tidak menahan Gisel atas pertimbangan yang bersangkutan mempunyai anak balita.
"Sehingga tak kami lakukan penahanan," jelas Kombes Pol Yusri Yunus.
Gisel dan Michael Yukinobu De Fretes atau MYD yang menyandang status tersangka dikenakan wajib lapor. (ded/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru: