Tidak Ditahan, Cassandra Angelie Harus Lakukan Ini
jpnn.com, JAKARTA - Pemain sinetron Cassandra Angelie tidak ditahan meski telah ditetapkan sebagai tersangka kasus prostitusi.
Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan.
Dia mengatakan Cassandra Angelie tidak ditahan dan hanya dikenakan sanksi wajib lapor.
"Tidak dilakukan penahanan," kata Kombes Zulpan di Polda Metro Jaya, Senin (3/1).
Menurutnya, ada beberapa alasan pihak kepolisian tidak menahan Cassandra Angelie.
Kombes Zulpan menyebut Cassandra Angelie berperilaku kooperatif selama proses hukum berlangsung.
"Dengan beberapa alasan juga, yaitu tidak menghilangkan barang bukti dan sebagainya," bebernya.
Cassandra Angelie ditangkap di Hotel Aston, Kebon Kacang, Jakarta Pusat pada Kamis (29/12) malam sekitar pukul 21.30 WIB.