Tidak Mau Asal-asalan Angkat Guru Honorer jadi CPNS
jpnn.com - JAKARTA--Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Abubakar tidak mau asal-asalan mengangkat seluruh guru honorer kategori dua (K2) menjadi CPNS.
Alasannya, fakta menunjukkan bahwa sebagian besar guru honorer K2 kompetensinya rendah dan tidak lulus tes yang dilakukan pada 2013.
Dikatakan, jika kompetensi guru rendah maka dampaknya akan dirasakan para siswanya.
"Bagaimana bisa saya pertanggungjawabkan kepada anak-anak murid kita kalau yang mengajar mereka adalah guru dengan kualitas rendah. Bagaimana mutu pendidikan kita bisa meningkat kalau tidak ditopang dengan mutu tenaga pendidik juga," ujar Azwar Abubakar di kantornya, Jakarta, Rabu (18/6).
Dia menambahkan, pemerintah sudah cukup kompromi dengan guru honorer K2. Jika pelamar umum, passing grade kelulusannya minimal 50, untuk guru honorer diturunkan hingga 30. Dengan catatan pemda wajib menambah pendidikan dan keahlian tenaga gurunya.
"Kalau yang nilainya 10 minta diangkat juga, apakah tidak anjlok bener. Nilai 10 artinya IQ-nya juga 10. Betapa berdosanya saya bila mengangkat guru honorer yang kompetensinya rendah. Terbayang tidak, apa jadinya kualitas anak-anak kita kalau guru yang mengajar dia ber-IQ rendah," sergahnya.
Ditambahkan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Eko Sutrisno, pemerintah tidak berani mengangkat calon guru yang tidak lulus tes. Pasalnya, UU Guru mengatur tentang standar kompetensi tenaga pendidik.
"Ini kita kembalikan kembali kepada Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) karena domainnya guru. Apakah bisa mengangkat guru yang tidak sesuai kompetensinya?" ujarnya.