Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tidak Mau Kecolongan, AKBP Nuswanto Sanksi Tegas Anggota Terlibat Narkoba

Senin, 31 Oktober 2022 – 20:16 WIB
Tidak Mau Kecolongan, AKBP Nuswanto Sanksi Tegas Anggota Terlibat Narkoba - JPNN.COM
Kepala Kepolisian Resor Mukomuko, AKBP Nuswanto, Senin (31/10/2022) ANTARA/HO

jpnn.com - MUKOMUKO - Kapolres Mukomuko AKBP Nuswanto akan memberikan sanksi kepada satu anggotanya yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba. Sanksi terhadap oknum polisi itu akan diberikan sesuai aturan yang berlaku.

Dia mengatakan hal itu karena ada satu orang anggotanya diduga ditangkap petugas Satres Narkoba Polda Sumatera Selatan sejak beberapa waktu yang lalu. Sekarang ini, kasus narkoba tersebut sedang ditangani Kepolisian Daerah Bengkulu.

"Memang ada satu orang anggota kami dan kami akan memberikan sanksi berupa sidang disiplin terhadap anggota yang diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba," ujar AKBP Nuswanto di Mukomuko, Senin (31/10).

Perwira menengah Polri itu menjelaskan meskipun ada satu anggotanya yang ditangkap karena diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba, tetapi tidak ada barang bukti pada anggota tersebut.

Kendati demikian, pihaknya tidak mau kecolongan dengan kasus ini. Dia pun berharap kasus yang menimpa anggotanya tersebut tidak terjadi lagi di lingkungan Polres Mukomuko.

“Kami tidak mau kecolongan dengan kasus narkoba ini, untuk itu kami akan memberikan sanksi terhadap anggota yang tidak disiplin ini melalui sidang disiplin di Polres sesuai dengan aturan yang berlaku," kata Nuswanto.

Pihaknya sampai sekarang tetap berkomitmen untuk memberantas narkoba baik di lingkungan Polres Mukomuko maupun di wilayah tersebut.

Menurutnya, selama ini institusinya rutin menggelar tes urine terhadap anggota Polres Mukomuko untuk memastikan ada atau tidak anggota yang positif mengonsumsi barang haram tersebut.

AKBP Nuswanto akan memberikan sanksi tegas terhadap anggotanya yang terlibat narkoba.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News