Tidak Sedikit Anggota KPPS dan Polisi Meninggal Dunia…
Di Desa Menawan, Gebog, proses perhitungan suara selesai Rabu pukul 21.00. Namun, petugas baru bisa memfotokopi berita acara kamis pukul 06.00. Sebab, fotokopi dilakukan di Kecamatan Bae dan mesinya sempat macet.
Proses penghitunga suara hingga subuh juga terjadi di Pati. Salah satu PPS di Pati Muhni mengaku bingung dalam menghadapai surat suara. Dia sudah nerveous terlebih dahulu menghadapi kertas yang begitu banyak. Satu kertas harus dikumpulkan sesuai jenisnya. Belum lagi membedakan kertas yang berhologram dan tidak.
”Kebetulan saya baru kali pertama menjadi petugas PPS. Penghitungan suara saja selesai pukul 02.00. Menjelang subuh baru selesai semuanya,” keluhnya.
Berdasarkan pantauan pemungutan suara di salah satu TPS Wedarijaska, satu pemilih membutuhkan sekitar 5 menit berada di bilik suara. Selain kebingungan memilih nama-nama caleg yang begitu banyak, warga juga kesulitan melipat kertas suara yang lebar.
Salah satu warga, Suwaningsih mengaku ke TPS ditemani putrinya. Sebab, kawatir kebingungan ketika di bilik suara. Apalagi ia tak bisa baca tulis. ”Punya jagoan caleg. Paham orangnya, tapi tidak bisa membaca namanya. Makanya itu saya hanya mengingat-ingat partai dan nomor caleg,” imbuhnya.
Lamanya proses pemungutan suara hingga menyebabkan salah satu petugas tertidur di TPS. Hal ini terjadi di TPS 01, Desa Polandak, Pancur. Salah satu KPPS Shofi Ahmad Husnan mengaku, pencoblosan sendiri relatif mudah. Namun proses penghitungan dan rekap suara yang lama.
”Untuk penghitungan suara ada selisih. Ini karena ada yang memasukan surat suara ke kotak suara yang salah,” ungkapnya.
Untuk penghitungan rata-rata mulai pukul 23.00-24.00. Lamanya dalam hal administrasinya bisa memakan waktu sampai pukul 03.00. ”Kalau kita pulang sampai menjelang subuh. Itupun ada separo desa di Kecamatan Pancur yang belum mengirimkan rekap penghitungan suara ke kecamatan. Jadi, kalau satu TPS belum rampung berpengaruh ke yang lain,” paparnya.