Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tidak Suka Keluarga Incumbent, ya Jangan Dipilih

Kamis, 09 Juli 2015 – 20:09 WIB
Tidak Suka Keluarga Incumbent, ya Jangan Dipilih - JPNN.COM
kiri-kanan : Mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) Djohermansyah Djohan, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Reza Patria dan Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis menjadi pembicara pada Dialetika Demokrasi dengan tema MK Melegalkan Politik Dinasti di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (9/7). Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Pengamat hukum tata negara, Margarito Kamis menyatakan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membatalkan pasal larangan politik dinasti di dalam UU Pilkada patut diapresiasi.

"Putusan MK tersebut patut diapresiasi karena ini sebuah kemajuan dan partai politik tak usah takut. Kalau memang ada keluarga incumbent yang cerdas dalam mengelola daerah, maju saja," kata Margarito Kamis, dalam diskusi "MK Melegalkan Politik Dinasti", di pressroom DPR, Senayan Jakarta, Kamis (9/7).

Soal korupsi lanjutnya, tidak ada hubungannya dengan politik dinasti. "Bahwa salah satu faktor, iya. Tapi bukan satu-satunya. Yang paling menentukan bangun sistem yang lebih baik," sarannya.

Demikian juga halnya dengan partai politik. Kalau parpol ini memang solid, menurut Margaritro sangat mungkin bagi parpol untuk menggajal keluarga incumbent di Pilkada.

"Ada dua momentum untuk menggajal keluarga incumbent. Pertama, jangan usung mereka sebagai calon di Pilkada. Kedua, kalau sudah terlanjur mengusulkan jangan pilih dia. Fakta di lapangan malah sebaliknya," tegas dia.

Anehnya kata Margarito, setelah keluarnya Putusan MK tersebut kalangan DPR membangun opini seolah-olah keluarga incumbent yang ikut pilkada adalah bajingan.

"Kalau keluarga incumbent diopinikan sebagai bajingan, itu sama saja menuding KPU dan Bawaslu juga bajingan sebab institusi itulah punya kewenangan terhadap semua proses Pilkada," pungkasnya. (fas/jpnn)

 

JAKARTA - Pengamat hukum tata negara, Margarito Kamis menyatakan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membatalkan pasal larangan politik dinasti

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News