Tidak Tamat SD Mampu Kumpulkan Rp 1,8 M secara Cepat
"Besarannya bervariasi, mulai dari Rp 30 juta hingga Rp 800 juta. Total kerugian yang dialami korban mencapai Rp 1,8 miliar," lanjut Bayu.
Mantan kasat Reskrim Polres Malang ini mengatakan agar korban tidak curiga, Riskiyah menggunakan uang korban untuk membayarkan keuntungan 10 persen yang ia janjikan.
Namun, proses pembayaran tersebut hanya dilakukan selama tiga bulan saja, setelah itu setoran macet.
Saat korban menanyakan kepada Riskiyah terkait macetnya setoran itu, ibu satu anak ini terus berbelit.
"Karena tidak ada kepastian, korban merasa ditipu hingga melaporkan kasus ini kepada kami," jelasnya.
Saat diperiksa penyidik, Riskiyah mengaku sudah menjalankan bisnisnya ini selama tiga tahun. Namun dia membantah jika dialah yang menjadi otak dari binsis investasi bodong ini.
Sebab setelah mendapatkan setoran dari para korbannya, dia menyetorkan uang tersebut kepada wanita berinisial MU yang kini buron (DPO).
Dari hasil setoran itu, dia memperoleh keuntungan selama tiga tahun terakhir sebesar 10 persen.