Tidak Usah Ragu Soal RUUK Jogja
Rabu, 29 September 2010 – 22:33 WIB
JAKARTA - Ketua Komite I DPD, Dani Anwar, menyatakan bahwa pemerintah ragu-ragu membahas Rancangan Undang-undang Keistimewaan (RUUK) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Karenanya wajar bila Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X bereaksi dengan meminta Pemerintah menggelar referendum tekait dengan Rancangan Undang-undang Keistimewaan DIY.
Menurut Dani, Pemerintah lebih baik menetapkan saja RUUK DIY. Kata dia, Sri Sultan sebagai gubernurnya dan Paku Alam sebagai Wakil Gubernur.
"Pemerintah tetapkan saja, Sultan itu sebagai gubernur dan Paku Alam sebagai wakil gubernur karena bagaimana pun juga ini bagian sejarah," katanya. DPD sendiri kata Dani sepakat dengan RUUK DIY. Olehnya itu, ia mendesak kepada Pemerintah agar segera membahasnya. (awa/jpnn)