Dia menjelaskan, terhadap penyadapan tersebut perlu dirumuskan secara lebih rinci mengenai definisi, kepentingannya apa, dan lembaga yang berwenang. Jangan sampai, penyadapan ini melenceng menjadi alat kepentingan politik. “Penyadapan itu sering menjadi kacau ketika penggunaannya itu terpeleset pada persoalan politik, baik objeknya atau subjeknya,” imbuhnya. (fas/JPNN)
JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Tifatul Sembiring menegaskan proses penyadapan yang dilakukan untuk mendapatkan bukti